Senin, Agustus 03, 2009

Reporter SCTV Carlos Pardede Diperiksa Polda Metro

Jakarta - Carlos Pardede, reporter SCTV yang diduga dianiaya oleh satpam Bank Indonesia (BI) beberapa bulan lalu, diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya. Namun, pemeriksaan ini atas dasar laporan yang dibuat Taufik, salah satu satpam BI.

Carlos dipanggil penyidik atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukannya terhadap Taufik. Sementara, penganiayaan yang dia laporkan ke Polres Jakarta Pusat belum ada kelanjutannya hingga kini.

Menurut Carlos, laporan Taufik bernomor LP/14908/K/U/SPK Unit II itu dibuat seminggu sejak peristiwa di BI terjadi pada 13 Mei. Padahal, dia melapor ke Polres Jakpus beberapa saat setelah kejadian.

"Laporan saya yang di Polres, yang saya laporkan tanggal 13, hingga kini saya malah belum tahu perkembangannya. Tapi yang di sini saya sudah diperiksa sebagai saksi. Ini terkesan balas dendam," kata Carlos di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2009).

Dikatakan Carlos, laporan yang dibuat Taufik cukup ganjil. Dia dituduh mendorong dan merobek seragam Taufik di bagian sebelah kanan-bawah. Namun, dia mengaku tidak tahu siapa yang merobek baju satpam tersebut.

"Dalam laporan, saya dikatakan mendorong Taufik lalu juga merobek baju Taufik sebelah kanan. Padahal waktu itu tangan saya sedang menutupi luka di kepala saya, sehingga itu tidak mungkin terjadi," cetusnya.

Menurut Carlos, baju yang telah rusak berikut foto disertakan Taufik menjadi bukti.

Peristiwa yang menimpa Carlos bermula saat dia ingin meliput di Gedung BI, Jl MH Thamrin, Jakpus. Ketika hendak masuk, reporter senior itu ditahan oleh Taufik dan meminta Carlos meninggalkan identitas. Terjadilah ketegangan antara kedua belah pihak. Rekan Taufik, Marlon, datang dan langsung menanduk pelipis Carlos hingga berdarah.

(irw/nrl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar